SUSUNAN PENGURUS OSIS
SMA N 3 SUKOHARJO
PERIODE 2023/2024
NO | NIS | NAMA | JABATAN | KELAS |
1 | 00968 | Ikhsan Julang Putranto | Ketua OSIS | XI F.5 A |
2 | 00507 | Meyrano Putra Cristiansyah | Wakil Ketua 1 | XI F.1 A |
3 | 00970 | Khairunnisa Maura Ramadhani | Wakil Ketua 2 | XI F.4 A |
4 | 00742 | Arum Istiqomah | Sekretaris | XI F.1 B |
5 | 01100 | Syakila Nibras Ibrati | Wakil sekretaris | X1 |
6 | 00767 | Salima Nur Sajidah | Bendahara | XI F.2 A |
7 | 01385 | Ratih Putri Sulistyaningsih | Wakil bendahara | X9 |
TUGAS KETUA OSIS :
2. Mengkoordinasikan rapat semua pengurus.
3. Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh rapat pengurus.
4. Memimpin rapat.
5. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
TUGAS WAKIL KETUA I dan II :
1. Bersama-sama menetapkan kebijaksanaan
2. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka pengambilan keputusan.
3. Menggantikan ketua jika ketua berhalangan.
4. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya dan bertanggung jawab kepada ketua.
5. Wakil ketua I bersama dengan sekretaris mengkoordinasikan Seksi I, II, III, IV, V.
Wakil ketua II bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan Seksi VI, VII, VIII, IX, X.
6. Wakil ketua I mengkoordinasikan sekretaris dan bendahara.
TUGAS SEKRETARIS :
1. Mencatat hasil rapat.
2. Membuat kesimpulan rapat.
3. Menjadi MC saat rapat.
4. Menulis isi rapat.
TUGAS WAKIL SEKRETARIS :
1. Membantu segala tugas Sekretaris
2.Mewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktifitas kesekretariatan dan tata
kerja organisasi.
3.Bersama Sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi
dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat lainnya.
TUGAS BENDAHARA :
1. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran uang biaya yang diperlukan.
2. Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban.
3. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
TUGAS WAKIL BENDAHARA :
1. Membantu bendahara dalam segala urusan keuangan yang diperlukan.
2. Ikut membantu mengawasi pemasukan/pengeluaran yang diperlukan.
3. Membantu mencatat segala kegiatan untuk bahan laporan keuangan secara berkala dan menyiapkan tanda bukti pembayaran/kwitansi.
0 komentar :
Posting Komentar